Desa Rawa Mulya

Kec. XIV Koto
Kab. Muko Muko - Bengkulu

Artikel

MUSYAWARAH DESA TENTANG PEUBAHAN APBDesa TA. 2025

Administrator

03 Juli 2025

18 Kali dibuka

APBDes Perubahan 2025 adalah perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa untuk tahun anggaran 2025. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan anggaran desa dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan yang dinamis, serta merespon kebijakan baru seperti yang diatur dalam Permendes PDTT No. 3 Tahun 2025. Proses perubahan melibatkan musyawarah desa (Musdes) untuk menetapkan perubahan dan kemudian dituangkan dalam Peraturan Desa (Perdes) tentang Perubahan APBDes. 
 
Penyebab Perubahan APBDes 2025:
  • Peraturan Baru:
    Perubahan APBDes bisa disebabkan oleh peraturan baru, seperti Permendes PDTT No. 3 Tahun 2025, yang mewajibkan alokasi minimal 20% Dana Desa untuk penyertaan modal BUMDes atau investasi ketahanan pangan. 
     
  • Kebutuhan Mendesak:
    Perubahan juga bisa terjadi karena adanya kebutuhan pembangunan yang mendesak atau prioritas baru yang muncul setelah APBDes awal ditetapkan. 
     
  • Penyesuaian Anggaran:
    Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan kondisi terbaru, termasuk realokasi anggaran untuk program prioritas seperti ketahanan pangan, irigasi, atau pengembangan Posyandu. 
     
Proses Perubahan APBDes:
  1. 1. Musyawarah Desa (Musdes):
    Musdes dilakukan untuk membahas dan menyepakati rancangan perubahan APBDes. Musdes melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk BPD,  desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga. 
     
  2. 2. Penetapan Perdes:
    Hasil Musdes kemudian ditetapkan dalam Peraturan Desa (Perdes) tentang Perubahan APBDes. 
     
  3. 3. Sosialisasi dan Transparansi:
    Perubahan APBDes perlu disosialisasikan kepada masyarakat desa agar transparan dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan anggaran desa dapat terwujud  
    Gambar_WhatsApp_2025-06-05_pukul_11-55-47_4a035db9 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

NODO

Sekretaris

ABDUR RAHMAN ALMUFTI, S.Pd.

Kepala Seksi Pemerintahan

UMI KHOIRIYAH

Kasi Kesejahteraan

KUSNO

Kaur Keuangan

ANGGRIAWAN MUHAMMAD NUR, M.Ling

Kepala Dusun I

WANDANI ANDESTIAN

Kadus II

AMIR SYAHUDIN

Kaur Perencanaan

SITI AMINAH

Kaur Umum dan TU

HANAFI ALBAR

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Rawa Mulya

Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Muko Muko, Bengkulu

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:1
Kemarin:84
Total:12.338
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.0
Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Rawa Mulya, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Muko Muko - Bengkulu

Buka Peta

Wilayah Desa